. Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
* Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
* Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
* Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
· Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
· Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari."[1] Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001.[1] Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
· Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.
Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu sosial, ekonomi, dan budaya.
* Dalam ekonomi, dua jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relatif.
* Dalam politik, perlawanan terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial, kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan. Teori lainnya menganggap kemiskinan sebagai tanda sistem ekonomi yang gagal dan salah satu penyebab utama kejahatan.
* Dalam hukum, telah ada gerakan yang mencari pendirian "hak manusia" universal yang bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan.
* Dalam pendidikan, kemiskinan mempengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara efektif dalam sebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam hirarki kebutuhan Maslow; kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil, pakaian, dan jadwal makan yang teratur membayangi kemampuan murid-murid ini untuk belajar. Lebih jauh lagi, dalam lingkungan pendidikan ada istilah untuk menggambarkan fenomen "yang kaya akan tambah kaya dan yang miskin bertambah miskin" (karena berhubungan dengan pendidikan, tetapi beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek Matthew.
Perdebatan yang berhubungan dalam keadaan capital manusia dan capital individual seseorang cenderung untuk memfokuskan kepada akses capital instructional dan capital social yang tersedia hanya bagi mereka yang terdidik dalam sistem formal.
Kemiskinan dunia
Deklarasi Copenhagen menjelaskan kemiskinan absolut sebagai "sebuah kondisi yang dicirikan dengan kekurangan parah kebutuhan dasar manusia, termasuk makanan, air minum yang aman, fasilitas sanitasi, kesehatan, rumah, pendidikan, dan informasi."
Bank Dunia menggambarkan "sangat miskin" sebagai orang yang hidup dengan pendapatan kurang dari AS$1 per hari, dan "miskin" dengan pendapatan kurang dari AS$ 2 per hari. Berdasarkan standar tersebut, 21% dari penduduk dunia berada dalam keadaan "sangat miskin", dan lebih dari setengah penduduk dunia masih disebut "miskin", pada 2001. [2]
Proyek Borgen menunjuk pemimpin Amerika memberikan AS$230 milyar per tahun kepada kontraktor militer, dan hanya AS$19 milyar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Perkembangan Milenium PBB untuk mengakhiri kemiskinan parah sebelum 2025.
Penyebab kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
* penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
* penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
* penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
* penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
* penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
Menghilangkan kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
* Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
* Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
* Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.
Indikator Kemiskinan
Garis kemiskinan ditentukan oleh kebutuhan minimum, kebutuhan minimum ini
dipengaruhi oleh:
1. Adat/kebiasaan/selera
2. Tingkat pembangunan
3. Iklim/lingkungan/daerah
4. Umur/jenis kelamin/suku
5. Status sosial.
Dampak Kemiskinan
Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Pertama, pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini.
Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat
Kedua, kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu [dengan cara mengintimidasi orang lain] di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Sehingga dengan mudah ia mendapatkan uang dari memalak.
Ketiga, pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan.
Keempat, kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.
Kelima, konflik sosial bernuansa SARA. Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami. M Yudhi Haryono menyebut akibat ketiadaan jaminan keadilan “keamanan” dan perlindungan hukum dari negara, persoalan ekonomi-politik yang obyektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitas yang subjektif.
Terlebih lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah di Indonesia. Baik di perdesaan maupun perkotaan.
2. Ketimpangan Pendapatan
Ketimpangan pendapatan yang terjadi di Indonesia sangat terlihat jelas, dari istilah yang kayak semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Hal ini sangat berdampak pada kesenjangan sosial yang terjadi. Namun, tentu saja untuk mengatasi masalah ketimpangan pendapatan tersebut tidak cukup hanya bicara mengenai subsidi modal terhadap kelompok miskin maupun peningkatan pendidikan (keterampilan) tenaga kerja di Indonesia. Lebih penting dari itu, persoalan yang terjadi sesungguhnya adalah akibat kebijakan pembangunan ekonomi yang kurang tepat dan bersifat struktural. Maksud- nya, kebijakan masa lalu yang begitu menyokong sektor industri dengan mengorbankan sektor lainnya patut untuk direvisi karena telah mendorong munculnya ketimpangan sektoral yang berujung kepada kesenjangan pendapatan. Dari perspektif ini agenda mendesak bagi Indonesia adalah memikirkan kembali secara serius model pembangunan ekonomi yang secara serentak bisa memajukan semua sektor dengan melibatkan seluruh rakyat sebagai partisipan. Sebagian besar ekonom meyakini bahwa strategi pembangunan itu adalah modernisasi pertanian dengan melibatkan sektor industri sebagai unit pengolahnya.
Di samping itu upaya minimalisasi ketimpangan pendapatan juga harus menyentuh aspek distribusi faktor produksi. Nilai tawar modal yang begitu kuat terhadap faktor produksi lainnya harus dinegosiasikan ulang, dan itu tidak bisa dikerjakan lewat mekanisme pasar. Di negara maju, akibat sudah mapannya serikat kerja, memungkinkan negosiasi pembagian keuntungan ekonomi dilakukan antara pihak perusahaan dan serikat kerja tersebut (mekanisme pasar). Tetapi di negara berkembang model serupa tidak dapat dikerjakan karena lemahnya institusi serikat kerja dan hegemoniknya kekuasaan pihak perusahaan. Dalam kondisi seperti ini fungsi pemerintah adalah mengeluarkan regulasi yang mengatur pembagian keuntungan ekonomi di antara faktor produksi tersebut, di samping undang-undang yang mengatur masalah pendapatan minimum. Sementara itu upaya penguatan serikat kerja tetap harus dikembangkan agar dengan sendirinya mereka bisa membicarakan persoalan distribusi ekonomi dengan pihak pemilik modal.
Ketimpangan pendapatan adalah menggambarkan distribusi pendapatan masyarakat di
suatu daerah/wilayah pada waktu/kurun waktu tertentu. Kaitan antara kemiskinan dan
ketimpangan pendapatan ada beberapa pola yaitu:
1. Semua anggota masyarakat mempunyai income tinggi (tak ada miskin) tetapi
ketimpangan pendapatannya tinggi.
2. Semua anggota masyarakat mempunyai income tinggi (tak ada miskin) tetapi
ketimpangan pendapatannya rendah. (ini yang paling baik).
3. Semua anggota masyarakat mempunyai income rendah (semuanya miskin) tetapi
ketimpangan pendapatannya tinggi.
4. Semua anggota masyarakat mempunyai income rendah (semuanya miskin) tetapi
ketimpangan pendapatannya rendah.
5. Tingkat income masyarakat bervariasi (sebagian miskin, sebagian tidak miskin)
tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
6. Tingkat income masyarakat bervariasi (sebagian miskin, sebagian tidak miskin)
tetapi ketimpangan pendapatannya rendah.
7. Tingkat income masyarakat bervariasi (sebagian miskin, sebagian tidak miskin)
tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
Untuk menentukan tingkat ketimpangan pendapatan terdapat beberapa ukuran yang
digunakan, antara lain:
1. Cara Bank Dunia,
Income suatu masyarakat diurutkan dari paling rendah ke paling tinggi, lalu income
dibagi dalam 3 katagori yaitu:
1. jumlah proporsi yang diterima oleh 40% penduduk lapisan bawah,
2. jumlah proporsi yang yang diterima 40% penduduk lapisan sedang,
3. jumlah proporsi yang diterima 20% penduduk lapisan tinggi,
Berdasarkan katagori di atas dinyatakan tingkat ketimpangan pendapatan sebagai Bank
Dunia membuat 3 macam ketimpangan perndapatan yaitu:
1. Ketimpangan pendapatan tinggi (highly inequality).
2. Ketimpangan pendapatan sedang (moderate inequality).
3. Ketimpangan pendapatan rendah (low inequality).
Dari kriteria Bank Dunia dapat dilihat bahwa pendapatan yang diterima oleh lapisan
menengah dan lapisan atas tidak diperhatikan. Jadi kalau ada perubahan bagi penerima
pendapatan di penduduk lapisan sedang dan lapisan tinggi, maka tidak ada perubahan
dalam ketimpangan pendapatan. Tetapi cara Bank Dunia ini cukup mudah dan praktis.
2. Dengan Gini Ratio,
Ukuran ketimpangan pendapatan yang sering dipakai adalah dengan cara
menghitung Gini Ratio (GR). Cara ini memperhatikan seluruh lapisan penerima
pendapatan, tetapi cara ini agak lebih sulit.
Rumus Gini Ratio:
GR = 1 - Σ fi [Yi + Yi-1]
fi = jumlah persen (%) penerima pendapatan kelas ke i.
Yi = jumlah kumulatif (%) pendapatan pada kelas ke i.
· Nilai GR terletak antara nol sampai dengan satu.
· Bila GR = 0, ketimpangan pendapatan merata sempurna, artinya setiap
· orang menerima pendapatan yang sama dengan yang lainnya.
· Bila GR = 1 artinya ketimpangan pendapatan timpang sempurna atau
· pendapatan itu hanya diterima oleh satu orang atau satu kelompok saja.
· Nilai GR = 0 atau GR = 1 tidak pernah diperoleh di lapangan. Gini Ratio
· biasanya disertai dengan kurva yang disebut kurva Lorenz.
· Kriteria ketimpangan berdasarkan Gini Ratio:
KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN
Kebijakan anti kemiskinan dan distribusi pendapatan mulai muncul sebagai salah satu kebijakan yang sangat penting dari lembaga-lembaga dunia, seperti Bank Dunia, ADB,ILO, UNDP, dan lain sebagainya.
Tahun 1990, Bank Dunia lewat laporannya World Developent Report on Proverty mendeklarasikan bahwa suatu peperangan yang berhasil melawan kemiskinan perlu dilakukan secara serentak pada tiga front : (i) pertumbuhan ekonomi yang luas dan padat karya yang menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan bagi kelompok miskin, (ii) pengembangan SDM (pendidikan, kesehatan, dan gizi), yang memberi mereka kemampuan yang lebih baik untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan oleh pertumbuhan ekonomi, (iii) membuat suatu jaringan pengaman sosial untuk mereka yang diantara penduduk miskin yang sama sekali tidak mamu untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dan perkembangan SDM akibat ketidakmampuan fisik dan mental, bencana alam, konflik sosial, dan terisolasi secara fisik.
Untuk mendukung strategi yang tepat dalam memerangi kemiskinan diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan perantaranya dapat dibagi menurut waktu, yaitu :
Intervensi jangka pendek, berupa :
1. Pembangunan sektor pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan
2. Manajemen lingkungan dan SDA
3. Pembangunan transportasi, komunikasi, energi dan keuangan
4. Peningkatan keikutsertaan masyarakat sepenuhnya dalam pembangunan
5. Peningkatan proteksi sosial (termasuk pembangunan sistem jaminan sosial)
Intervensi jangka menengah dan panjang, berupa :
1. Pembangunan/penguatan sektor usaha
2. Kerjsama regional
3. Manajemen pengeluaran pemerintah (APBN) dan administrasi
4. Desentralisasi
5. Pendidikan dan kesehatan
6. Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
7. Pembagian tanah pertanian yang merata
Sumber:
http://intannurliahtirta.ngeblogs.info/2011/03/14/kemiskinan-dan-kensenjangan-pendapatan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
http://blog.uin-malang.ac.id/nita/2011/01/06/kemiskinan-dan-kesenjangan-pendapatan/
Rabu, 16 Maret 2011
Kamis, 10 Maret 2011
NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran adalah neraca yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
- Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.\
Konsep Pendapatan Nasional
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara
- Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
- Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
- Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
- Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
- Pendapatan Perseorangan (PI) Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
- Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung
- Tujuan mempelajari pendapatan nasional
- Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
- Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
- Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
- Manfaat mempelajari pendapatan nasional
- Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
- Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
- Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
- Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
- Perhitungan Pendapatan Nasional
- Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
2. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
3. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
Pendapatan Perkapita
Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB perkapita.
Pendapatan per kapita (per capita income) adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu, yang biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita bisa juga diartikan sebagai jumlah dari nilai barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu. Pendapatan per kapita diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut.
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Konsep pendapatan nasional yang biasa dipakai dalam menghitung pendapatan per kapita pada umumnya adalah Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB).
Manfaat dari penghitungan Pendapatan Nasional
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang memengaruhi Pendapatan Nasional
- Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
Konsumsi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
- Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
- Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
Berikut ini adalah urutan PDB 20 Terbesar Negara Di Dunia Tahun 2009 :
1 Amerika Serikat 14.119
2 Jepang 5.069
3 China 4.985
4 Jerman 3.330
5 Prancis 2.649
6 Inggris 2,174
7 Italia 2.112
8 Brazil 1.573
9 Spanyol 1.460
10 Kanada 1.336
11 India 1.310
12 Rusia 1.231
13 Australia 924,8
14 Meksiko 874,8
15 Korea Selatan 832,5
16 Belanda 792,1
17 Turki 614,6
18 Indonesia 540,3
19 Swiss 491,9
20 Belgia 471,2
2 Jepang 5.069
3 China 4.985
4 Jerman 3.330
5 Prancis 2.649
6 Inggris 2,174
7 Italia 2.112
8 Brazil 1.573
9 Spanyol 1.460
10 Kanada 1.336
11 India 1.310
12 Rusia 1.231
13 Australia 924,8
14 Meksiko 874,8
15 Korea Selatan 832,5
16 Belanda 792,1
17 Turki 614,6
18 Indonesia 540,3
19 Swiss 491,9
20 Belgia 471,2
*dalam satuan US $
Contoh Penghitungan Pendapatan Nasional
Diketahui data hipotetik sebagai berikut:
1. Asuransi Tenaga Kerja……………………………………33
2. Impor barang-barang dan jasa-jasa……………………..79.2
3.Pajak Perseroan……………………………………………75.9
4.Penyusutan…………………………………………………135.3
5.Pajak tidak langsung………………………………………138.6
6.Pembayaran transfer……………………………………...89.1
7.Bunga……………………………………………………….52.8
8.Pajak pribadi………………………………………………151.8
9.Ekspor barang dan jasa…………………………………...75.9
10.Laba Perusahaan dan perseroan…………………………155.1
11.Pendapatan Perusahaan bukan Perseroan………………151.8
12.Pembelian barang dan jasa oleh Pemerintah……………320.1
13.Investasi Netto……………………………………………..105.6
14.Laba Perseroan tak terbagi……………………………….36.3
15.Deviden (laba yang dibagi)………………………………42.9
16.Pengeluaran untuk konsumsi pribadi……………………1036.2
Hitunglah : PNB, PNN, PNS, PPI, & PSP ?
Jawab :
Produk/Pendapatan Nasional Bruto
PNB = C + I + G + ( X – M )
PNB = 1036,2 + 105,6 + 320,1 + (75,9-79,2)
PNB = 1458,6
Pendapatan Nasional Bruto
PNN = PNB – Depresiasi
PNN = 1458,6 – 135,3
PNN = 1323,3
Pendapatan Nasional
PN = PNN – Pajak Tidak Langsung
PN = 1323,3 – 138,6
PN = 1184,7
Pendapatan Pribadi
PI = PN – Asuransi – Pajak Perseroan – Laba tidak dibagi + Pembayaran Transfer + Bunga Netto
PI = 1184,7 – 33 – 75,9 – 36,3 + 89,1 + 52,8
PI = 1181,4
Pendapatan Siap Pakai
PSP = PI – ( Pajak - Pajak Pribadi )
PSP = 1181,4 – ( 75,9 - 151,8 )
PSP = 1257,3
1. Asuransi Tenaga Kerja……………………………………33
2. Impor barang-barang dan jasa-jasa……………………..79.2
3.Pajak Perseroan……………………………………………75.9
4.Penyusutan…………………………………………………135.3
5.Pajak tidak langsung………………………………………138.6
6.Pembayaran transfer……………………………………...89.1
7.Bunga……………………………………………………….52.8
8.Pajak pribadi………………………………………………151.8
9.Ekspor barang dan jasa…………………………………...75.9
10.Laba Perusahaan dan perseroan…………………………155.1
11.Pendapatan Perusahaan bukan Perseroan………………151.8
12.Pembelian barang dan jasa oleh Pemerintah……………320.1
13.Investasi Netto……………………………………………..105.6
14.Laba Perseroan tak terbagi……………………………….36.3
15.Deviden (laba yang dibagi)………………………………42.9
16.Pengeluaran untuk konsumsi pribadi……………………1036.2
Hitunglah : PNB, PNN, PNS, PPI, & PSP ?
Jawab :
Produk/Pendapatan Nasional Bruto
PNB = C + I + G + ( X – M )
PNB = 1036,2 + 105,6 + 320,1 + (75,9-79,2)
PNB = 1458,6
Pendapatan Nasional Bruto
PNN = PNB – Depresiasi
PNN = 1458,6 – 135,3
PNN = 1323,3
Pendapatan Nasional
PN = PNN – Pajak Tidak Langsung
PN = 1323,3 – 138,6
PN = 1184,7
Pendapatan Pribadi
PI = PN – Asuransi – Pajak Perseroan – Laba tidak dibagi + Pembayaran Transfer + Bunga Netto
PI = 1184,7 – 33 – 75,9 – 36,3 + 89,1 + 52,8
PI = 1181,4
Pendapatan Siap Pakai
PSP = PI – ( Pajak - Pajak Pribadi )
PSP = 1181,4 – ( 75,9 - 151,8 )
PSP = 1257,3
Sumber :
Selasa, 01 Maret 2011
KEGUNAAN INTERNET (Tugas Pengantar TI 2C)
Internet digunakan saya untuk :
1. Mencari sumber-sumber informasi.
2. Sarana untuk menyampaikan pesan kepada orang lain yang tidak dapat dijangkau (dengan menggunakan e-mail)
3. Untuk mencari hiburan seperti bermain game online (contoh: Point Blank, DOTA, RF, dll)
4. Untuk mendownload file-file yang susah dicari atau didapatkan.
5. Untuk berinteraksi dengan kalangan-kalangan lainnya semisal Facebook, Friendster, Twitter, atau Myspace.
6. Sarana untuk komersial semisal melalui e-buy.
nama : WIBISONO SUPRAPTO
1EB07
28210481
1. Mencari sumber-sumber informasi.
2. Sarana untuk menyampaikan pesan kepada orang lain yang tidak dapat dijangkau (dengan menggunakan e-mail)
3. Untuk mencari hiburan seperti bermain game online (contoh: Point Blank, DOTA, RF, dll)
4. Untuk mendownload file-file yang susah dicari atau didapatkan.
5. Untuk berinteraksi dengan kalangan-kalangan lainnya semisal Facebook, Friendster, Twitter, atau Myspace.
6. Sarana untuk komersial semisal melalui e-buy.
nama : WIBISONO SUPRAPTO
1EB07
28210481
Rabu, 16 Februari 2011
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
PENDAHULUAN
Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian.
Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Agar perekonomian dapat tumbuh dengan baik, perlu pemerintahan yang bersih dan efektif serta pemerintahan yang sehat dan memiliki birokrasi yang efisien dan dapat mengawasi aliran modal yang masuk ke dalam negri sehingga terhindar dari praktek monopoli. Salah satu faktor penyebab kompetisi ekonomi yang tidak sehat adalah pemerintahan yang tidak sehat.
A. Arti Sistem:
Arti sistem menurut para ahli pada berbagai ilmu berpendapat mengenai arti dari sistem. Menurut Suroso, pada tahun 1993 berpendapat mengenai definisi dari sistem:
1. Sistem mempunyai tujuan.
2. Setiap sistem mempunyai ”batas” yang memisahkannya dari lingkungan.
3. Walaupun mempunyai batas, sistem mempunyai sifat yang terbuka, dalam arti berinteraksi dengan lingkungannya.
4. Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian/ unsur/ komponen.
5. Walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahawa sistem hanya sekedar kumpulandari suatu bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu yg utuh dan padu, atau mempunyai sifat ”wholism”.
6. Adanya suatu hubungan yg saling bergantungan baik dalam sistem ”intern” itu sendiri, maupun dengan lingkungannya.
7. Sistem mempunyai suatu kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi pengeluaran (input-output). Oleh karena itu sistem juga disebut sebagai ”processor” atau ”transformator”.
8. Setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik.
9. Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.
B. Perkembangan Umum Sistem Perekonomian
Subsistem, adalah sistem dari perekonomian pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk produksi hanya memenuhi kebutuhan kelompoknya saja. Tidak berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Di sisi lain, jika orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain mendapatkan suatu barang yg diinginkannya, sifatnya adalah barter. Untuk kepentingan masing” pihak tersebut.
Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan juga terencana. Maka sistem barter pun tak lagi diperhatikaqn, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi seperti:
1. Sulitnya menemukan 2 atau lebih banyak pihak yang saling menginginkan keinginan yang sama.
2. Sulitnya menentukan suatu nilai komoditi dari barang yang akan ditukarkan.
3. Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda.
4. Sulitnya transaksi dalam jumlah yang besar.
Dengan adanya hambatan-hambatan itu, mulailah para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan secara mudah oleh manusia. Hasil-hasil pemikiran para ahli tersebut adalah:
· SISTEM PERKONOMIAN PASAR (LIBERALIS/KAPITALIS)
Sistem ini bekerja dengan adanya kegiatan”invisible hand” atau tangan-tangan yang tidak terlihat. Dicetuskan oleh ahli ekonomi, Adam Smith. Buku Adam Smith yang berjudul ”The Theory of Sentiments” menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (th.1759). Paham kebebasan ini sama dengan pandangan ekonomi kaum klasik, yang menganut paham ”Laisze Faire”, yang mengkhendaki dalam kebebasan berekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan dari pemerintah.
Kaum klasik menganggap dalam pendapatnya, bahwa keseimbangan ekonomi tercipta karma sendirinya. Danmekanisme pasarlah yang mengaturnya, sedangkan kekuatan permintaan dan juga penawaaaaranlah yang mewujudkannya. Dasar pemikiran dari kaum klasik ialah:
1. Hukum “SAY”, yang mengatakan bahwa setiap barang komoditi yang diproduksi tentu ada yang membutuhkannya. Oleh karma itu dengan adanya hokum ini para pengusaha/ produsen tak perlu khawatir barang dagangannya akan bersisa, karna berapapun sisa produksi pasti akan digunakan oleh masyarakat.
2. Harga keseimbangan komoditi bersifat fleksibel, oleh krna itu keseimbangan akan selalu terjadi. Bila terdapat ketidak keseimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) hanyalah sementara, karma selnjutnya keadaannya akan berubah dalam kondisi seimbang (equilibrium). Contohnya produksi melimpah, menyebabkan harga komoditi menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk membelinya hingga kemudian komoditi tersebut menjadi berkurang drastic. Dan oleh sebab itu harga menjadi naik kembali. Karena harga naik produsen meningkatkan produksinya dengan harapan mendapatkan keuntungan yang besar. Karena jumlah meningkat harga komoditi perlahan-lahan turun. Dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut campur dalam proses tersebut.
Lalu apa tugas pemerintah dalam hal ini? Menurut kaum klasik, tugas pemerintah ialah:
1. Mengelola kegiatan yang tidak efisen bila ditangani oleh pihak swasta, semisal mengelola pamong praja atau sejenisnya.
2. Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung. Contohnya membangun prasarana jalan untuk mempermudahkan transportasi menjadi lancar, mengeluarkan kebijakan yang mendukung, dsb.
Dengan kondisi perekonomian semcam itu, pemerintah memiliki 3 tugas yang sangat penting (Suroso, th 1993) yakni:
a. Berkewajiban untuk melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya.
b. Melindungi dan memelihara beberapa intuisi atau sarana umum yang tak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang didapatkan terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya.
Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, maka kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Lalu muncullah berbagai pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini. Salah satunya ahli yang terkenal berpendapat, J.M. Keynes bahwa negara yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagi semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah:
a. Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahaan, dll) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
b. Pengambilan keputusan ekonomi ialah bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
c. Ransangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.
· SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (ETATISME/ SOSIALIS)
Pencetus ide ini ialah Karl Marx, yang mendapatkan ilham dari kaum buruh yang terjadi pada saat dulu. Sebagai ulah dari kaum kapitalis. Sistem ini seluruhnya diatur oleh pemerintah/ negara. Con toh negara yang menggunakan sistem ini ialah USSR. Tahap-tahap ide etatisme/ komunisme yang sempat muncul adalah:
Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah ”setiap orang memberi (kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ”setiap orang memberi sesuai dengan kemampuan, dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya” dengan arti lain ”distribusi menurut kebutuhannya” (Suroso, th 1993).
Sistem sosialis terdiri dari:
1. Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai pemerintah
2. Pengambilan keputusan ekonomi adalah bersifat desentralisasi dengan dikoordinasikan pasar.
3. Ransangan dan insentif yang berupa moral dan juga material sebagai alat untuk memotivasikan para pelaku ekonomi.
Sistem sosialis terencana (komunis), dengan karakteristiknya:
1. Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah
2. Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisai dengan dikoordinasikan secara terencana.
3. Ransangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.
Namun karna perkembangan kesadaran para masyarakat dan perekonomian dunia yang pesat. Sistem sosialis terencana ini mulai ditinggalkan oleh penganutnya.
· SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran merupakan kombinasi”logis” dari ketidak sempurnaan antara liberalis dan etatisme. Resesi pada tahun 1930 merupakan bukti ketidak sanggupan liberalis, dan langkah Gorbachev juga bubarnya kelompok negara-negara komunis (USSR) menjadi bukti nyata kebobrokan dari sistem etatisme.
Sistem campuran mencampurkan kebaikan antara kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlu campurnya tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Oleh karna itu banyak negara yang memilih sistem ekonomi ini.
C. Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
· PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU
Setelah berdirinya RI, banyak tokoh-tokoh yang sudah merumuskan perekonomian yang tepat untuk indonesia, baik secara individu maupun diskusi secara berkelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri. Semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong (koperasi). Namun bukan berarti seluruh perekonomian dilakukan oleh koperasi, pemaksaan dalam bentuk ini telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika pada tahun 1949. menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun setelah dalam perkembangannya dibentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung usur yang penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Menurut Uud 45, sistem perekonomian Indonesia tercermin pada pasal-pasal 23,27,33 dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karna memiliki memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya ialah (Suroso, th 1993):
1. Perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah/ negara.
3. Bumi dan air juga kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh pemerintah/ negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
5. Warga negara mempunyai kebebasan sendiri dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Oleh karna itu di Indonesia tidak diizinkan adanya:
1. Free Fiht Liberalism, yaitu kebebasan usaha yang tak terkendali sehingga mengakibatkan eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambahnya luas jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
2. Etatsime, yaitu keikut sertaan pemerintah yang sangat dominan hingga mematikan motifasi dan kreasi masyarakatnya untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3. Monopoli, suatu bentuk kekuatan ekonomi yang pemusatannya pada suatu kelompok tertentu yang mengakibatkan konsumen untuk mengikuti ”keinginan sang monopoli”.
Meskipun perkembangan perekonomian di Indonesia menganut ekonomi Pancasila. Namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tak digunakan. Seperti pada awal tahun 1950-an s/d 1957-an merupakan bukti adanya corak liberalis. Demikian pula etatisme, pada perekonomian Indonesia di tahun 1960-an s/d masa orde baru.
· MASA DEMOKERASI LIBERAL (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip yang liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru saja merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Namun program ini tidak berjalan dengan baik, dikarnakan pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
* MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden pada 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem perekonomian etatisme. Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa dampak perubahan pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Namun akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah pada masa ini belum bisamemperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a. Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga nilai mata uang rupiah baru semestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari penggunaan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis).
d. Keadaan perekonomian diperparah dikarnakan pertumbuhan penduduk sebesar 2,8% sedangkan pertumbuhan perekonomiannya hanya 2,2%.
· ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi hal prioritas utama. Program -program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal tahun 1966 tingkat inflasi kurang lebih menjadi 650 % per tahun.
Melihat pengalaman masa lalu, dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi Demokrasi Pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes mengenai campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri.
Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
· ORDE REFORMASI
Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan langkah-langkah yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik pemerintah saat itu.
Pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid
Belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi dan diselesaikan, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan perekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a. Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b. Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja.
Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi.
Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga mengakibatkan - kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain masalah, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
· PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi,
yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok
(sering disebut sebgai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),
yakni :
· Sek. Pemerintah
Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan,
dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki
prioritas fungsi sebagai berikut :
· Koperasi.
· Swasta.
· Pemerintah BUMN.
· Pemerataan hasil ekonomi.
· Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
· Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.
Sumber Refrensi
http://www.handzmentallist.blogspot.com/2009/12/macam-macam-sistem-perekonomianpengerti.html
http://www.amirudinsubhan.blogspot.com/2010/05/analisa-sistem-perekonomian-indonesia.html
http://www.acmad-entriatom.blogspot.com/2010/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian.
Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Agar perekonomian dapat tumbuh dengan baik, perlu pemerintahan yang bersih dan efektif serta pemerintahan yang sehat dan memiliki birokrasi yang efisien dan dapat mengawasi aliran modal yang masuk ke dalam negri sehingga terhindar dari praktek monopoli. Salah satu faktor penyebab kompetisi ekonomi yang tidak sehat adalah pemerintahan yang tidak sehat.
A. Arti Sistem:
Arti sistem menurut para ahli pada berbagai ilmu berpendapat mengenai arti dari sistem. Menurut Suroso, pada tahun 1993 berpendapat mengenai definisi dari sistem:
1. Sistem mempunyai tujuan.
2. Setiap sistem mempunyai ”batas” yang memisahkannya dari lingkungan.
3. Walaupun mempunyai batas, sistem mempunyai sifat yang terbuka, dalam arti berinteraksi dengan lingkungannya.
4. Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian/ unsur/ komponen.
5. Walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahawa sistem hanya sekedar kumpulandari suatu bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu yg utuh dan padu, atau mempunyai sifat ”wholism”.
6. Adanya suatu hubungan yg saling bergantungan baik dalam sistem ”intern” itu sendiri, maupun dengan lingkungannya.
7. Sistem mempunyai suatu kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi pengeluaran (input-output). Oleh karena itu sistem juga disebut sebagai ”processor” atau ”transformator”.
8. Setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik.
9. Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.
B. Perkembangan Umum Sistem Perekonomian
Subsistem, adalah sistem dari perekonomian pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk produksi hanya memenuhi kebutuhan kelompoknya saja. Tidak berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Di sisi lain, jika orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain mendapatkan suatu barang yg diinginkannya, sifatnya adalah barter. Untuk kepentingan masing” pihak tersebut.
Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan juga terencana. Maka sistem barter pun tak lagi diperhatikaqn, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi seperti:
1. Sulitnya menemukan 2 atau lebih banyak pihak yang saling menginginkan keinginan yang sama.
2. Sulitnya menentukan suatu nilai komoditi dari barang yang akan ditukarkan.
3. Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda.
4. Sulitnya transaksi dalam jumlah yang besar.
Dengan adanya hambatan-hambatan itu, mulailah para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan secara mudah oleh manusia. Hasil-hasil pemikiran para ahli tersebut adalah:
· SISTEM PERKONOMIAN PASAR (LIBERALIS/KAPITALIS)
Sistem ini bekerja dengan adanya kegiatan”invisible hand” atau tangan-tangan yang tidak terlihat. Dicetuskan oleh ahli ekonomi, Adam Smith. Buku Adam Smith yang berjudul ”The Theory of Sentiments” menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (th.1759). Paham kebebasan ini sama dengan pandangan ekonomi kaum klasik, yang menganut paham ”Laisze Faire”, yang mengkhendaki dalam kebebasan berekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan dari pemerintah.
Kaum klasik menganggap dalam pendapatnya, bahwa keseimbangan ekonomi tercipta karma sendirinya. Danmekanisme pasarlah yang mengaturnya, sedangkan kekuatan permintaan dan juga penawaaaaranlah yang mewujudkannya. Dasar pemikiran dari kaum klasik ialah:
1. Hukum “SAY”, yang mengatakan bahwa setiap barang komoditi yang diproduksi tentu ada yang membutuhkannya. Oleh karma itu dengan adanya hokum ini para pengusaha/ produsen tak perlu khawatir barang dagangannya akan bersisa, karna berapapun sisa produksi pasti akan digunakan oleh masyarakat.
2. Harga keseimbangan komoditi bersifat fleksibel, oleh krna itu keseimbangan akan selalu terjadi. Bila terdapat ketidak keseimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) hanyalah sementara, karma selnjutnya keadaannya akan berubah dalam kondisi seimbang (equilibrium). Contohnya produksi melimpah, menyebabkan harga komoditi menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk membelinya hingga kemudian komoditi tersebut menjadi berkurang drastic. Dan oleh sebab itu harga menjadi naik kembali. Karena harga naik produsen meningkatkan produksinya dengan harapan mendapatkan keuntungan yang besar. Karena jumlah meningkat harga komoditi perlahan-lahan turun. Dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut campur dalam proses tersebut.
Lalu apa tugas pemerintah dalam hal ini? Menurut kaum klasik, tugas pemerintah ialah:
1. Mengelola kegiatan yang tidak efisen bila ditangani oleh pihak swasta, semisal mengelola pamong praja atau sejenisnya.
2. Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung. Contohnya membangun prasarana jalan untuk mempermudahkan transportasi menjadi lancar, mengeluarkan kebijakan yang mendukung, dsb.
Dengan kondisi perekonomian semcam itu, pemerintah memiliki 3 tugas yang sangat penting (Suroso, th 1993) yakni:
a. Berkewajiban untuk melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya.
b. Melindungi dan memelihara beberapa intuisi atau sarana umum yang tak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang didapatkan terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya.
Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, maka kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Lalu muncullah berbagai pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini. Salah satunya ahli yang terkenal berpendapat, J.M. Keynes bahwa negara yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagi semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah:
a. Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahaan, dll) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
b. Pengambilan keputusan ekonomi ialah bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
c. Ransangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.
· SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (ETATISME/ SOSIALIS)
Pencetus ide ini ialah Karl Marx, yang mendapatkan ilham dari kaum buruh yang terjadi pada saat dulu. Sebagai ulah dari kaum kapitalis. Sistem ini seluruhnya diatur oleh pemerintah/ negara. Con toh negara yang menggunakan sistem ini ialah USSR. Tahap-tahap ide etatisme/ komunisme yang sempat muncul adalah:
Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah ”setiap orang memberi (kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ”setiap orang memberi sesuai dengan kemampuan, dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya” dengan arti lain ”distribusi menurut kebutuhannya” (Suroso, th 1993).
Sistem sosialis terdiri dari:
1. Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai pemerintah
2. Pengambilan keputusan ekonomi adalah bersifat desentralisasi dengan dikoordinasikan pasar.
3. Ransangan dan insentif yang berupa moral dan juga material sebagai alat untuk memotivasikan para pelaku ekonomi.
Sistem sosialis terencana (komunis), dengan karakteristiknya:
1. Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah
2. Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisai dengan dikoordinasikan secara terencana.
3. Ransangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.
Namun karna perkembangan kesadaran para masyarakat dan perekonomian dunia yang pesat. Sistem sosialis terencana ini mulai ditinggalkan oleh penganutnya.
· SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran merupakan kombinasi”logis” dari ketidak sempurnaan antara liberalis dan etatisme. Resesi pada tahun 1930 merupakan bukti ketidak sanggupan liberalis, dan langkah Gorbachev juga bubarnya kelompok negara-negara komunis (USSR) menjadi bukti nyata kebobrokan dari sistem etatisme.
Sistem campuran mencampurkan kebaikan antara kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlu campurnya tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Oleh karna itu banyak negara yang memilih sistem ekonomi ini.
C. Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
· PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU
Setelah berdirinya RI, banyak tokoh-tokoh yang sudah merumuskan perekonomian yang tepat untuk indonesia, baik secara individu maupun diskusi secara berkelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri. Semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong (koperasi). Namun bukan berarti seluruh perekonomian dilakukan oleh koperasi, pemaksaan dalam bentuk ini telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika pada tahun 1949. menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun setelah dalam perkembangannya dibentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung usur yang penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Menurut Uud 45, sistem perekonomian Indonesia tercermin pada pasal-pasal 23,27,33 dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karna memiliki memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya ialah (Suroso, th 1993):
1. Perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah/ negara.
3. Bumi dan air juga kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh pemerintah/ negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
5. Warga negara mempunyai kebebasan sendiri dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Oleh karna itu di Indonesia tidak diizinkan adanya:
1. Free Fiht Liberalism, yaitu kebebasan usaha yang tak terkendali sehingga mengakibatkan eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambahnya luas jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
2. Etatsime, yaitu keikut sertaan pemerintah yang sangat dominan hingga mematikan motifasi dan kreasi masyarakatnya untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3. Monopoli, suatu bentuk kekuatan ekonomi yang pemusatannya pada suatu kelompok tertentu yang mengakibatkan konsumen untuk mengikuti ”keinginan sang monopoli”.
Meskipun perkembangan perekonomian di Indonesia menganut ekonomi Pancasila. Namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tak digunakan. Seperti pada awal tahun 1950-an s/d 1957-an merupakan bukti adanya corak liberalis. Demikian pula etatisme, pada perekonomian Indonesia di tahun 1960-an s/d masa orde baru.
· MASA DEMOKERASI LIBERAL (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip yang liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru saja merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Namun program ini tidak berjalan dengan baik, dikarnakan pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
* MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden pada 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem perekonomian etatisme. Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa dampak perubahan pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Namun akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah pada masa ini belum bisamemperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a. Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga nilai mata uang rupiah baru semestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari penggunaan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis).
d. Keadaan perekonomian diperparah dikarnakan pertumbuhan penduduk sebesar 2,8% sedangkan pertumbuhan perekonomiannya hanya 2,2%.
· ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi hal prioritas utama. Program -program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal tahun 1966 tingkat inflasi kurang lebih menjadi 650 % per tahun.
Melihat pengalaman masa lalu, dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi Demokrasi Pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes mengenai campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri.
Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
· ORDE REFORMASI
Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan langkah-langkah yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik pemerintah saat itu.
Pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid
Belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi dan diselesaikan, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan perekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a. Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b. Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja.
Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi.
Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga mengakibatkan - kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain masalah, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
· PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi,
yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok
(sering disebut sebgai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),
yakni :
· Sek. Pemerintah
Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan,
dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki
prioritas fungsi sebagai berikut :
· Koperasi.
· Swasta.
· Pemerintah BUMN.
· Pemerataan hasil ekonomi.
· Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
· Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.
Sumber Refrensi
http://www.handzmentallist.blogspot.com/2009/12/macam-macam-sistem-perekonomianpengerti.html
http://www.amirudinsubhan.blogspot.com/2010/05/analisa-sistem-perekonomian-indonesia.html
http://www.acmad-entriatom.blogspot.com/2010/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
Langganan:
Postingan (Atom)