Internet digunakan saya untuk :
1. Mencari sumber-sumber informasi.
2. Sarana untuk menyampaikan pesan kepada orang lain yang tidak dapat dijangkau (dengan menggunakan e-mail)
3. Untuk mencari hiburan seperti bermain game online (contoh: Point Blank, DOTA, RF, dll)
4. Untuk mendownload file-file yang susah dicari atau didapatkan.
5. Untuk berinteraksi dengan kalangan-kalangan lainnya semisal Facebook, Friendster, Twitter, atau Myspace.
6. Sarana untuk komersial semisal melalui e-buy.
nama : WIBISONO SUPRAPTO
1EB07
28210481
Selasa, 01 Maret 2011
Rabu, 16 Februari 2011
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
PENDAHULUAN
Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian.
Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Agar perekonomian dapat tumbuh dengan baik, perlu pemerintahan yang bersih dan efektif serta pemerintahan yang sehat dan memiliki birokrasi yang efisien dan dapat mengawasi aliran modal yang masuk ke dalam negri sehingga terhindar dari praktek monopoli. Salah satu faktor penyebab kompetisi ekonomi yang tidak sehat adalah pemerintahan yang tidak sehat.
A. Arti Sistem:
Arti sistem menurut para ahli pada berbagai ilmu berpendapat mengenai arti dari sistem. Menurut Suroso, pada tahun 1993 berpendapat mengenai definisi dari sistem:
1. Sistem mempunyai tujuan.
2. Setiap sistem mempunyai ”batas” yang memisahkannya dari lingkungan.
3. Walaupun mempunyai batas, sistem mempunyai sifat yang terbuka, dalam arti berinteraksi dengan lingkungannya.
4. Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian/ unsur/ komponen.
5. Walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahawa sistem hanya sekedar kumpulandari suatu bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu yg utuh dan padu, atau mempunyai sifat ”wholism”.
6. Adanya suatu hubungan yg saling bergantungan baik dalam sistem ”intern” itu sendiri, maupun dengan lingkungannya.
7. Sistem mempunyai suatu kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi pengeluaran (input-output). Oleh karena itu sistem juga disebut sebagai ”processor” atau ”transformator”.
8. Setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik.
9. Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.
B. Perkembangan Umum Sistem Perekonomian
Subsistem, adalah sistem dari perekonomian pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk produksi hanya memenuhi kebutuhan kelompoknya saja. Tidak berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Di sisi lain, jika orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain mendapatkan suatu barang yg diinginkannya, sifatnya adalah barter. Untuk kepentingan masing” pihak tersebut.
Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan juga terencana. Maka sistem barter pun tak lagi diperhatikaqn, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi seperti:
1. Sulitnya menemukan 2 atau lebih banyak pihak yang saling menginginkan keinginan yang sama.
2. Sulitnya menentukan suatu nilai komoditi dari barang yang akan ditukarkan.
3. Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda.
4. Sulitnya transaksi dalam jumlah yang besar.
Dengan adanya hambatan-hambatan itu, mulailah para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan secara mudah oleh manusia. Hasil-hasil pemikiran para ahli tersebut adalah:
· SISTEM PERKONOMIAN PASAR (LIBERALIS/KAPITALIS)
Sistem ini bekerja dengan adanya kegiatan”invisible hand” atau tangan-tangan yang tidak terlihat. Dicetuskan oleh ahli ekonomi, Adam Smith. Buku Adam Smith yang berjudul ”The Theory of Sentiments” menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (th.1759). Paham kebebasan ini sama dengan pandangan ekonomi kaum klasik, yang menganut paham ”Laisze Faire”, yang mengkhendaki dalam kebebasan berekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan dari pemerintah.
Kaum klasik menganggap dalam pendapatnya, bahwa keseimbangan ekonomi tercipta karma sendirinya. Danmekanisme pasarlah yang mengaturnya, sedangkan kekuatan permintaan dan juga penawaaaaranlah yang mewujudkannya. Dasar pemikiran dari kaum klasik ialah:
1. Hukum “SAY”, yang mengatakan bahwa setiap barang komoditi yang diproduksi tentu ada yang membutuhkannya. Oleh karma itu dengan adanya hokum ini para pengusaha/ produsen tak perlu khawatir barang dagangannya akan bersisa, karna berapapun sisa produksi pasti akan digunakan oleh masyarakat.
2. Harga keseimbangan komoditi bersifat fleksibel, oleh krna itu keseimbangan akan selalu terjadi. Bila terdapat ketidak keseimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) hanyalah sementara, karma selnjutnya keadaannya akan berubah dalam kondisi seimbang (equilibrium). Contohnya produksi melimpah, menyebabkan harga komoditi menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk membelinya hingga kemudian komoditi tersebut menjadi berkurang drastic. Dan oleh sebab itu harga menjadi naik kembali. Karena harga naik produsen meningkatkan produksinya dengan harapan mendapatkan keuntungan yang besar. Karena jumlah meningkat harga komoditi perlahan-lahan turun. Dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut campur dalam proses tersebut.
Lalu apa tugas pemerintah dalam hal ini? Menurut kaum klasik, tugas pemerintah ialah:
1. Mengelola kegiatan yang tidak efisen bila ditangani oleh pihak swasta, semisal mengelola pamong praja atau sejenisnya.
2. Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung. Contohnya membangun prasarana jalan untuk mempermudahkan transportasi menjadi lancar, mengeluarkan kebijakan yang mendukung, dsb.
Dengan kondisi perekonomian semcam itu, pemerintah memiliki 3 tugas yang sangat penting (Suroso, th 1993) yakni:
a. Berkewajiban untuk melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya.
b. Melindungi dan memelihara beberapa intuisi atau sarana umum yang tak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang didapatkan terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya.
Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, maka kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Lalu muncullah berbagai pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini. Salah satunya ahli yang terkenal berpendapat, J.M. Keynes bahwa negara yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagi semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah:
a. Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahaan, dll) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
b. Pengambilan keputusan ekonomi ialah bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
c. Ransangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.
· SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (ETATISME/ SOSIALIS)
Pencetus ide ini ialah Karl Marx, yang mendapatkan ilham dari kaum buruh yang terjadi pada saat dulu. Sebagai ulah dari kaum kapitalis. Sistem ini seluruhnya diatur oleh pemerintah/ negara. Con toh negara yang menggunakan sistem ini ialah USSR. Tahap-tahap ide etatisme/ komunisme yang sempat muncul adalah:
Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah ”setiap orang memberi (kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ”setiap orang memberi sesuai dengan kemampuan, dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya” dengan arti lain ”distribusi menurut kebutuhannya” (Suroso, th 1993).
Sistem sosialis terdiri dari:
1. Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai pemerintah
2. Pengambilan keputusan ekonomi adalah bersifat desentralisasi dengan dikoordinasikan pasar.
3. Ransangan dan insentif yang berupa moral dan juga material sebagai alat untuk memotivasikan para pelaku ekonomi.
Sistem sosialis terencana (komunis), dengan karakteristiknya:
1. Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah
2. Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisai dengan dikoordinasikan secara terencana.
3. Ransangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.
Namun karna perkembangan kesadaran para masyarakat dan perekonomian dunia yang pesat. Sistem sosialis terencana ini mulai ditinggalkan oleh penganutnya.
· SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran merupakan kombinasi”logis” dari ketidak sempurnaan antara liberalis dan etatisme. Resesi pada tahun 1930 merupakan bukti ketidak sanggupan liberalis, dan langkah Gorbachev juga bubarnya kelompok negara-negara komunis (USSR) menjadi bukti nyata kebobrokan dari sistem etatisme.
Sistem campuran mencampurkan kebaikan antara kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlu campurnya tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Oleh karna itu banyak negara yang memilih sistem ekonomi ini.
C. Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
· PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU
Setelah berdirinya RI, banyak tokoh-tokoh yang sudah merumuskan perekonomian yang tepat untuk indonesia, baik secara individu maupun diskusi secara berkelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri. Semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong (koperasi). Namun bukan berarti seluruh perekonomian dilakukan oleh koperasi, pemaksaan dalam bentuk ini telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika pada tahun 1949. menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun setelah dalam perkembangannya dibentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung usur yang penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Menurut Uud 45, sistem perekonomian Indonesia tercermin pada pasal-pasal 23,27,33 dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karna memiliki memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya ialah (Suroso, th 1993):
1. Perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah/ negara.
3. Bumi dan air juga kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh pemerintah/ negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
5. Warga negara mempunyai kebebasan sendiri dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Oleh karna itu di Indonesia tidak diizinkan adanya:
1. Free Fiht Liberalism, yaitu kebebasan usaha yang tak terkendali sehingga mengakibatkan eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambahnya luas jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
2. Etatsime, yaitu keikut sertaan pemerintah yang sangat dominan hingga mematikan motifasi dan kreasi masyarakatnya untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3. Monopoli, suatu bentuk kekuatan ekonomi yang pemusatannya pada suatu kelompok tertentu yang mengakibatkan konsumen untuk mengikuti ”keinginan sang monopoli”.
Meskipun perkembangan perekonomian di Indonesia menganut ekonomi Pancasila. Namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tak digunakan. Seperti pada awal tahun 1950-an s/d 1957-an merupakan bukti adanya corak liberalis. Demikian pula etatisme, pada perekonomian Indonesia di tahun 1960-an s/d masa orde baru.
· MASA DEMOKERASI LIBERAL (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip yang liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru saja merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Namun program ini tidak berjalan dengan baik, dikarnakan pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
* MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden pada 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem perekonomian etatisme. Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa dampak perubahan pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Namun akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah pada masa ini belum bisamemperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a. Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga nilai mata uang rupiah baru semestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari penggunaan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis).
d. Keadaan perekonomian diperparah dikarnakan pertumbuhan penduduk sebesar 2,8% sedangkan pertumbuhan perekonomiannya hanya 2,2%.
· ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi hal prioritas utama. Program -program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal tahun 1966 tingkat inflasi kurang lebih menjadi 650 % per tahun.
Melihat pengalaman masa lalu, dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi Demokrasi Pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes mengenai campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri.
Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
· ORDE REFORMASI
Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan langkah-langkah yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik pemerintah saat itu.
Pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid
Belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi dan diselesaikan, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan perekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a. Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b. Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja.
Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi.
Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga mengakibatkan - kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain masalah, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
· PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi,
yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok
(sering disebut sebgai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),
yakni :
· Sek. Pemerintah
Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan,
dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki
prioritas fungsi sebagai berikut :
· Koperasi.
· Swasta.
· Pemerintah BUMN.
· Pemerataan hasil ekonomi.
· Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
· Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.
Sumber Refrensi
http://www.handzmentallist.blogspot.com/2009/12/macam-macam-sistem-perekonomianpengerti.html
http://www.amirudinsubhan.blogspot.com/2010/05/analisa-sistem-perekonomian-indonesia.html
http://www.acmad-entriatom.blogspot.com/2010/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian.
Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Agar perekonomian dapat tumbuh dengan baik, perlu pemerintahan yang bersih dan efektif serta pemerintahan yang sehat dan memiliki birokrasi yang efisien dan dapat mengawasi aliran modal yang masuk ke dalam negri sehingga terhindar dari praktek monopoli. Salah satu faktor penyebab kompetisi ekonomi yang tidak sehat adalah pemerintahan yang tidak sehat.
A. Arti Sistem:
Arti sistem menurut para ahli pada berbagai ilmu berpendapat mengenai arti dari sistem. Menurut Suroso, pada tahun 1993 berpendapat mengenai definisi dari sistem:
1. Sistem mempunyai tujuan.
2. Setiap sistem mempunyai ”batas” yang memisahkannya dari lingkungan.
3. Walaupun mempunyai batas, sistem mempunyai sifat yang terbuka, dalam arti berinteraksi dengan lingkungannya.
4. Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian/ unsur/ komponen.
5. Walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahawa sistem hanya sekedar kumpulandari suatu bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu yg utuh dan padu, atau mempunyai sifat ”wholism”.
6. Adanya suatu hubungan yg saling bergantungan baik dalam sistem ”intern” itu sendiri, maupun dengan lingkungannya.
7. Sistem mempunyai suatu kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi pengeluaran (input-output). Oleh karena itu sistem juga disebut sebagai ”processor” atau ”transformator”.
8. Setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik.
9. Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.
B. Perkembangan Umum Sistem Perekonomian
Subsistem, adalah sistem dari perekonomian pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk produksi hanya memenuhi kebutuhan kelompoknya saja. Tidak berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Di sisi lain, jika orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain mendapatkan suatu barang yg diinginkannya, sifatnya adalah barter. Untuk kepentingan masing” pihak tersebut.
Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan juga terencana. Maka sistem barter pun tak lagi diperhatikaqn, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi seperti:
1. Sulitnya menemukan 2 atau lebih banyak pihak yang saling menginginkan keinginan yang sama.
2. Sulitnya menentukan suatu nilai komoditi dari barang yang akan ditukarkan.
3. Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda.
4. Sulitnya transaksi dalam jumlah yang besar.
Dengan adanya hambatan-hambatan itu, mulailah para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan secara mudah oleh manusia. Hasil-hasil pemikiran para ahli tersebut adalah:
· SISTEM PERKONOMIAN PASAR (LIBERALIS/KAPITALIS)
Sistem ini bekerja dengan adanya kegiatan”invisible hand” atau tangan-tangan yang tidak terlihat. Dicetuskan oleh ahli ekonomi, Adam Smith. Buku Adam Smith yang berjudul ”The Theory of Sentiments” menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (th.1759). Paham kebebasan ini sama dengan pandangan ekonomi kaum klasik, yang menganut paham ”Laisze Faire”, yang mengkhendaki dalam kebebasan berekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan dari pemerintah.
Kaum klasik menganggap dalam pendapatnya, bahwa keseimbangan ekonomi tercipta karma sendirinya. Danmekanisme pasarlah yang mengaturnya, sedangkan kekuatan permintaan dan juga penawaaaaranlah yang mewujudkannya. Dasar pemikiran dari kaum klasik ialah:
1. Hukum “SAY”, yang mengatakan bahwa setiap barang komoditi yang diproduksi tentu ada yang membutuhkannya. Oleh karma itu dengan adanya hokum ini para pengusaha/ produsen tak perlu khawatir barang dagangannya akan bersisa, karna berapapun sisa produksi pasti akan digunakan oleh masyarakat.
2. Harga keseimbangan komoditi bersifat fleksibel, oleh krna itu keseimbangan akan selalu terjadi. Bila terdapat ketidak keseimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) hanyalah sementara, karma selnjutnya keadaannya akan berubah dalam kondisi seimbang (equilibrium). Contohnya produksi melimpah, menyebabkan harga komoditi menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk membelinya hingga kemudian komoditi tersebut menjadi berkurang drastic. Dan oleh sebab itu harga menjadi naik kembali. Karena harga naik produsen meningkatkan produksinya dengan harapan mendapatkan keuntungan yang besar. Karena jumlah meningkat harga komoditi perlahan-lahan turun. Dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut campur dalam proses tersebut.
Lalu apa tugas pemerintah dalam hal ini? Menurut kaum klasik, tugas pemerintah ialah:
1. Mengelola kegiatan yang tidak efisen bila ditangani oleh pihak swasta, semisal mengelola pamong praja atau sejenisnya.
2. Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung. Contohnya membangun prasarana jalan untuk mempermudahkan transportasi menjadi lancar, mengeluarkan kebijakan yang mendukung, dsb.
Dengan kondisi perekonomian semcam itu, pemerintah memiliki 3 tugas yang sangat penting (Suroso, th 1993) yakni:
a. Berkewajiban untuk melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya.
b. Melindungi dan memelihara beberapa intuisi atau sarana umum yang tak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang didapatkan terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya.
Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, maka kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Lalu muncullah berbagai pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini. Salah satunya ahli yang terkenal berpendapat, J.M. Keynes bahwa negara yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagi semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah:
a. Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahaan, dll) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
b. Pengambilan keputusan ekonomi ialah bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
c. Ransangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.
· SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (ETATISME/ SOSIALIS)
Pencetus ide ini ialah Karl Marx, yang mendapatkan ilham dari kaum buruh yang terjadi pada saat dulu. Sebagai ulah dari kaum kapitalis. Sistem ini seluruhnya diatur oleh pemerintah/ negara. Con toh negara yang menggunakan sistem ini ialah USSR. Tahap-tahap ide etatisme/ komunisme yang sempat muncul adalah:
Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah ”setiap orang memberi (kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ”setiap orang memberi sesuai dengan kemampuan, dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya” dengan arti lain ”distribusi menurut kebutuhannya” (Suroso, th 1993).
Sistem sosialis terdiri dari:
1. Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai pemerintah
2. Pengambilan keputusan ekonomi adalah bersifat desentralisasi dengan dikoordinasikan pasar.
3. Ransangan dan insentif yang berupa moral dan juga material sebagai alat untuk memotivasikan para pelaku ekonomi.
Sistem sosialis terencana (komunis), dengan karakteristiknya:
1. Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah
2. Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisai dengan dikoordinasikan secara terencana.
3. Ransangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.
Namun karna perkembangan kesadaran para masyarakat dan perekonomian dunia yang pesat. Sistem sosialis terencana ini mulai ditinggalkan oleh penganutnya.
· SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran merupakan kombinasi”logis” dari ketidak sempurnaan antara liberalis dan etatisme. Resesi pada tahun 1930 merupakan bukti ketidak sanggupan liberalis, dan langkah Gorbachev juga bubarnya kelompok negara-negara komunis (USSR) menjadi bukti nyata kebobrokan dari sistem etatisme.
Sistem campuran mencampurkan kebaikan antara kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlu campurnya tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Oleh karna itu banyak negara yang memilih sistem ekonomi ini.
C. Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
· PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU
Setelah berdirinya RI, banyak tokoh-tokoh yang sudah merumuskan perekonomian yang tepat untuk indonesia, baik secara individu maupun diskusi secara berkelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri. Semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong (koperasi). Namun bukan berarti seluruh perekonomian dilakukan oleh koperasi, pemaksaan dalam bentuk ini telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika pada tahun 1949. menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun setelah dalam perkembangannya dibentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung usur yang penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Menurut Uud 45, sistem perekonomian Indonesia tercermin pada pasal-pasal 23,27,33 dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karna memiliki memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya ialah (Suroso, th 1993):
1. Perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah/ negara.
3. Bumi dan air juga kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh pemerintah/ negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
5. Warga negara mempunyai kebebasan sendiri dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Oleh karna itu di Indonesia tidak diizinkan adanya:
1. Free Fiht Liberalism, yaitu kebebasan usaha yang tak terkendali sehingga mengakibatkan eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambahnya luas jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
2. Etatsime, yaitu keikut sertaan pemerintah yang sangat dominan hingga mematikan motifasi dan kreasi masyarakatnya untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3. Monopoli, suatu bentuk kekuatan ekonomi yang pemusatannya pada suatu kelompok tertentu yang mengakibatkan konsumen untuk mengikuti ”keinginan sang monopoli”.
Meskipun perkembangan perekonomian di Indonesia menganut ekonomi Pancasila. Namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tak digunakan. Seperti pada awal tahun 1950-an s/d 1957-an merupakan bukti adanya corak liberalis. Demikian pula etatisme, pada perekonomian Indonesia di tahun 1960-an s/d masa orde baru.
· MASA DEMOKERASI LIBERAL (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip yang liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru saja merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Namun program ini tidak berjalan dengan baik, dikarnakan pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
* MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden pada 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem perekonomian etatisme. Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa dampak perubahan pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Namun akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah pada masa ini belum bisamemperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a. Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga nilai mata uang rupiah baru semestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari penggunaan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis).
d. Keadaan perekonomian diperparah dikarnakan pertumbuhan penduduk sebesar 2,8% sedangkan pertumbuhan perekonomiannya hanya 2,2%.
· ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi hal prioritas utama. Program -program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal tahun 1966 tingkat inflasi kurang lebih menjadi 650 % per tahun.
Melihat pengalaman masa lalu, dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi Demokrasi Pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes mengenai campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri.
Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
· ORDE REFORMASI
Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan langkah-langkah yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik pemerintah saat itu.
Pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid
Belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi dan diselesaikan, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan perekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a. Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b. Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja.
Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi.
Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga mengakibatkan - kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain masalah, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
· PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi,
yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok
(sering disebut sebgai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),
yakni :
· Sek. Pemerintah
Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan,
dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki
prioritas fungsi sebagai berikut :
· Koperasi.
· Swasta.
· Pemerintah BUMN.
· Pemerataan hasil ekonomi.
· Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
· Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.
Sumber Refrensi
http://www.handzmentallist.blogspot.com/2009/12/macam-macam-sistem-perekonomianpengerti.html
http://www.amirudinsubhan.blogspot.com/2010/05/analisa-sistem-perekonomian-indonesia.html
http://www.acmad-entriatom.blogspot.com/2010/03/sistem-perekonomian-indonesia.html
Senin, 20 Desember 2010
Keuntungan Berinvestasi Saham
Keuntungan Berinvestasi Saham

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
sumber pustaka :
http://obrolan-investor.blogspot.com/
Peluang Bisnis Bagus Macet Jakarta Top 5 Usaha Investasi Untung
Peluang Bisnis Bagus Macet Jakarta Top 5 Usaha Investasi Untung
Peluang bisnis Jakarta di depan mata. Peluang bisnis bagus di Jakarta adalah macet. Bagi pebisnis, macet Jakarta bukan masalah ibukota. Bisnis tips: pengusaha harus pandang masalah sebagai peluang usaha bisnis
Top 5 bisnis Jakarta peluang investasi untung:
1. Bisnis SPBU stasiun pengisian bahan bakar umum
Jumlah konsumsi bahan bakar naik berkat macet Jakarta. Tingkat kemacetan tinggi membuat demand BBM naik dan bisnis pom bensin untung.
2. Bisnis jalan tol Jakarta
Macet di Jakarta membuat bisnis tol peluang bisnis menguntungkan. Berkat Jakarta macet, pemilik mobil memilih jalan tol vs jalan biasa. Bila jalan lancar, tidak ada pemilik mobil yang mau bayar karcis tol. Macet membuat bisnis jalan bebas hambatan investasi bisnis bagus.
3. Bisnis apartemen Jakarta
Bisnis apartemen Jakarta peluang bisnis bagus. Penduduk Jakarta tertarik beli apartemen di Jakarta, karena macet Jakarta. Bila Jakarta tidak macet, lebih baik beli rumah di pinggir kota Jakarta.
4. Bisnis radio Jakarta
Bisnis di radio peluang usaha bagus, karena macet Jakarta. Saat macet, pemilik mobil dengar siaran radio sebagai alat hiburan dan sumber informasi jalan macet.
5. Bisnis mall Jakarta
Bisnis shopping mall peluang bisnis usaha bagus. Macet di Jakarta membuat penduduk Jakarta memilih shopping di mall dibandingkan langsung pulang ke rumah.
Macet Jakarta bukan masalah, bila kita jeli lihat peluang bisnis investasi dan peluang jadi orang kaya. Hasil bisnis Jakarta bisa untuk tambah dana tabungan dan biaya main golf.
Jakarta business tips: belajar jeli lihat peluang usaha bagus dan anggap macet Jakarta peluang bisnis.
sumber pustaka :
http://www.investasibisnis.com/2010/12/peluang-bisnis-bagus-macet-jakarta-top.html
Sabtu, 18 Desember 2010
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
1. HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Ianternasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
2. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
2. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
2. Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
NERACA PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA TAHUN TERAKHIR
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262 8.328
1986 16,075 10.718 5.357
1987 17,135 12.891 4.244
1988 19,465 13.249 6.216
1989 22.160 16.444 5.716
1990 25,674 21.837 3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992
BEBERAPA TAHUN TERAKHIR
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262 8.328
1986 16,075 10.718 5.357
1987 17,135 12.891 4.244
1988 19,465 13.249 6.216
1989 22.160 16.444 5.716
1990 25,674 21.837 3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992
Potensi pasar internasioanal
Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu adalah ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi pasar Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu adalah ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi pasar Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
3.TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
~ Manajemen sistem yang sudah teruji.
~ Memiliki nama yang sudah terkenal.
`~ Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
~ Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
~ Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
~ Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".
PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".
PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
4. HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
5.PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
sumber :
~ buku pengantar bisnis, penerbit LIBERTY YOGYAKARTA
TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
• Tanggung Jawab Sosial (Social Respontibility)
Etika mempengaruhi perilaku pribadi dilingkungan kerja atua suatu usaha bisnis untuk menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya
Contohnya : bertanggung jawab terhadap investor untuk memaksimalkan profit karyawan, konsumen dan bisnis lain.
• Proses produksi sering sekali menyebabkan venturan kepentingan (masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan (bear, menengah maupun kecil). Benturan ini terjadi karena kerap kali perusahaan menimbulkan polusi (udara, air limbah, suara bahkan mental kejiwaan)
• Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial
1) Dorongan dari pihak luar, yaitu dari lingkungan masyarakat.
2) Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humainisme pebisnis yang melibatkan rasa, karsa dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur
• Dorongan tanggung jawab sosial
1) Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan yaitu kegiatan intern yang muncul bersifat sangat kaku, keras, dan otoriter dapat menyebabkan tekanan batin bagi pebisnis maupun pihak lain yang berhubungan.
Manfaat penerapan manajemen orientasi kemanusiaan
Peningkatan moral kerja karyawan yang berdampak pada produktivitas kerja
Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya ras ikut memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen partisipstif
Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.
Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan
dan merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.ØKepercayaan konsumen yang meningkat
2) Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan
Ekologi menitikberatkan pada kesimbangan antara manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi proses produksi.
3) Penghematan energy
Pengurasan secara besar-besaran energy yang berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperi batu bara, minyak bumi dan gas telas banyak terjadi.
4) Partisipasi pembangunan bangsa
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan karena dapat membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguaran.
5) Gerakan konsumerisme
Tujuan dari gerakan konsumerisme yaitu :
a. Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktek bisnisnya.
b. Pelaksanaan strategi periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
c. Diselenggarakan panel-panel diskusi antara wakil konsumen dengan produsen
d. Pelayanan purna jual yang lebih baik.
e. Berjalannya proses public relation yang lebih menitikberatkan pada kepuasan konsumen daripada promosi semata.
• Etika Bisnis
Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sisial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam melaksanakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis.
1. Hubungan antara bisnis dengan langganan/konsumen
2. Hubungan dengan karyawan
3. Hubungan antar bisnis
4. Hubungan dengan investor
5. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
• Bentuk-bentuk tangggung jawab sosial suatu bisnis
Beberapa bentuk tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia adalah :
a. Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP)
b. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
c. Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
d. Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
e. Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat
sumber :
TEKNIK ANALISIS MERAMALKAN KAS PERUSAHAAN
Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan
A.) Definisi Operasional Variabel
A.) Definisi Operasional Variabel
1. 1. Rekening-rekening neraca yaitu merupakan laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal suatu perusahaan pada suatu saat tertentu, yang meliputi :
a. A. Aktiva merupakan sumber ekonomi yang digunakan oleh perusahaan dalam rangka untuk menjalankan aktivitasnya.
b. B. Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang timbul dimasa mendatang dari kewajiban perusahaan yang terjadi.
c. C. Modal saham adalah sisa aset yang dimiliki oleh perusahaan dikurangi dengan hutang yang dimiliki perusahaan.
2. 2. AFN adalah besarnya dana tambahan yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan berdasarkan peningkatan volume penjualan.
3. 3. Rekening-rekening laporan laba rugi adalah suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, rugi laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan pada suatu periode tertentu, yaitu meliputi:
A. Laba merupakan kenaikan modal saham yang dimiliki oleh perusahaan yang berasal dari pendapatan operasional perusahaan tahun 2006
A. Laba merupakan kenaikan modal saham yang dimiliki oleh perusahaan yang berasal dari pendapatan operasional perusahaan tahun 2006
b. B. Rugi yaitu merupakan penurunan modal saham yang diakibatkan dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan pada suatu periode tertentu yaitu tahun 2006.
c. C. Penjualan adalah merupakan serangkaian langkah yang dilalui oleh tenaga penjual dalam sebuah organisasi tertentu untuk menawarkan suatu produk atau jasa tertentu kepada konsumen pada tahun 2006.
B.) Data dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, adalah data yang diperoleh tidak secara langsung melainkan sudah dikumpulkan oleh pihak lain yang sudah diolah. Data sekunder dalam penelitian ini berasal dari arsip perusahaan. Data sekunder tersebut yaitu meliputi data:
a. Gambaran umum perusahaan
b. Jenis produk dan jumlah produksi.
c. Data laporan keuangan, yaitu mengenai neraca dan laporan laba rugi tahun 2002 sampai 2006.
C.) Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data dilakukan melalui dokumentasi, yakni mempelajari serta menyalin catatan atau dokumen yang berhubungan dengan data yang diperlukan berupa laporan keuangan perusahaan yang meliputi gambaran umum perusahaan, jenis produk dan jumlah produksi, neraca dan laporan rugi laba, yang bersumber dari Perusahaan meubel Lindah Pasuruan, selanjutnya sumber data tersebut dipelajari, diklasifikasikan kemudian dianalisis.
D.) Teknik Analisis Data
Dalam teknik analisis data yang akan dilakukan terdiri dari beberapa langkah yaitu meliputi:
1. Peramalan Penjualan
Untuk menyusun peramalan keuangan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode regresi linier dan model-model yang terkomputerisasi. Analisis regresi merupakan metode yang lebih umum digunakan untuk meramalkan
kebutuhan-kebutuhan keuangan dan tidak terlalu mudah terkena perangkap potensial dam metode prosentase penjualan.
Pada analisis regresi ini, persamaan yang digunakan untuk menganalisa data adalah :
Y = a + bX (Brigham dan Houston, 1999:120).
Keterangan :
Y = adalah variabel dependen
a = adalah intersep (titik potong kurva terhadap sumbu Y)
b = adalah kemiringan (slope) kurva linier
X = adalah variabel independen
Persamaan di atas dapat digunakan untuk menaksir nilai Y, jika nilai a, b, dan X diketahui. Nilai a merupakan nilai Y yang dipotong oleh kurva linier pada sumbu vertikal Y (a adalah nilai Y, bila X=0). Nilai b adalah kemiringan (slope) kurva linier yang menunjukkan besarnya perubahan nilai Y sebagai akibat perubahan setiap unit nilai X. besarnya nilai a dan b konstan sepanjang kurva linier.
2. Tingkat Pertumbuhan Penjualan
Adapun persamaan yang digunakan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan penjualan :
Gt = Tingkat Pertumbuhan Penjualan
SRt= Penjualan pada tahun tSRt-1= Penjualan pada tahun t-1
3. Penentuan besarnya AFN (Additional Fund Needed)
4. Peramalan Neraca
5. Peramalan Laporan Laba Rugi
. Laporan Laba Rugi
Laporan rugi laba merupakan suatu laporan sistematis tentang pendapatan/ hasil usaha, beban, laba perusahaan atau rugi yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. Menurut Keiso dan Waygandt (1995:177), perhitungan laba rugi adalah: “Laporan yang mengukur keberhasilan operasi perusahaan untuk suatu periode waktu tertentu.” Pentingnya perhitungan laba rugi karena beberapa alasan, alasan utamanya adalah bahwa laporan yang membantu mereka dalam meramalkan jumlah, waktu dan ketidak pastian dari arus kas masa depan. Ramalan yang akurat akan arus kas masa depan membantu investor untuk menilai ekonomi perusahaan dan kreditur sehingga dapat menentukan profitabilitas dari pembayaran kembali sahamnya terhadap perusahaan.
Perhitungan laba rugi membantu pemakai laporan keuangan untuk meramalkan arus kas masa depan dalam beberapa cara yang berbeda (Keiso dan Waygandt, 1995:179)
1. Investor dan kreditor dapat menggunakan informasi pada perhitungan laba rugi untuk mengevaluasi prestasi masa lalu perusahaan. Keberhasilan pada masa yang akan datang kecenderungan penting dapat ditentukan. Artinya jika suatu korelasi antara prestsi masa lalu dan masa depan dapat diasumsikan, maka prediksi atas arus kas masa depan dapat dibuat dengan kenyakinan tertentu.
2. Perhitungan laba rugi membantu pemakai menentukan resiko (tingkat ketidakpastian) dari tidak mencapai arus kas tertentu. Informasi mengenai berbagai komponen laba pendapatan, beban, keuntungan dan kerugian menyoroti hubungan di antara berbagai komponen ini. Komponen ini memungkinkan seseorang, misalnya untuk menilai secara lebih baik perubahan dalam permintaan akan produk suatu perusahaan terhadap penetapan beban.
sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)