Rabu, 16 Februari 2011

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

PENDAHULUAN
    Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian.
Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Agar perekonomian dapat tumbuh dengan baik, perlu pemerintahan yang bersih dan efektif serta pemerintahan yang sehat dan memiliki birokrasi yang efisien dan dapat mengawasi aliran modal yang masuk ke dalam negri sehingga terhindar dari praktek monopoli. Salah satu faktor penyebab kompetisi ekonomi yang tidak sehat adalah pemerintahan yang tidak sehat.

A. Arti Sistem:
Arti sistem menurut para ahli pada berbagai ilmu berpendapat mengenai arti dari sistem. Menurut Suroso, pada tahun 1993 berpendapat mengenai definisi dari sistem:

1.    Sistem mempunyai tujuan.
2.    Setiap sistem mempunyai ”batas” yang memisahkannya dari lingkungan.
3.    Walaupun mempunyai batas, sistem mempunyai sifat yang terbuka, dalam arti berinteraksi dengan lingkungannya.
4.    Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian/ unsur/ komponen.
5.    Walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahawa sistem hanya sekedar kumpulandari suatu bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu yg utuh dan padu, atau mempunyai sifat ”wholism”.
6.    Adanya suatu hubungan yg saling bergantungan baik dalam sistem ”intern” itu sendiri, maupun dengan lingkungannya.
7.    Sistem mempunyai suatu kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi pengeluaran (input-output). Oleh karena itu sistem juga disebut sebagai ”processor” atau ”transformator”.
8.    Setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik.
9.     Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.
    B. Perkembangan Umum Sistem Perekonomian
Subsistem, adalah sistem dari perekonomian pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk produksi hanya memenuhi kebutuhan kelompoknya saja. Tidak berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Di sisi lain, jika orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain mendapatkan suatu barang yg diinginkannya, sifatnya adalah barter. Untuk kepentingan masing” pihak tersebut.
    Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan juga terencana. Maka sistem barter pun tak lagi diperhatikaqn, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi seperti:
1.    Sulitnya menemukan 2 atau lebih banyak pihak yang saling menginginkan keinginan yang sama.
2.    Sulitnya menentukan suatu nilai komoditi dari barang yang akan ditukarkan.
3.    Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda.
4.    Sulitnya transaksi dalam jumlah yang besar.

Dengan adanya hambatan-hambatan itu, mulailah para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan secara mudah oleh manusia. Hasil-hasil pemikiran para ahli tersebut adalah:

·    SISTEM PERKONOMIAN PASAR (LIBERALIS/KAPITALIS)

Sistem ini bekerja dengan adanya kegiatan”invisible hand” atau tangan-tangan yang tidak terlihat. Dicetuskan oleh ahli ekonomi, Adam Smith. Buku Adam Smith yang berjudul ”The Theory of Sentiments” menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (th.1759). Paham kebebasan ini sama dengan pandangan ekonomi kaum klasik, yang menganut paham ”Laisze Faire”, yang mengkhendaki dalam kebebasan berekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan dari pemerintah.

Kaum klasik menganggap dalam pendapatnya, bahwa keseimbangan ekonomi tercipta karma sendirinya. Danmekanisme pasarlah yang mengaturnya, sedangkan kekuatan permintaan dan juga penawaaaaranlah yang mewujudkannya. Dasar pemikiran dari kaum klasik ialah:
1.    Hukum “SAY”, yang mengatakan bahwa setiap barang komoditi yang diproduksi tentu ada yang membutuhkannya. Oleh karma itu dengan adanya hokum ini para pengusaha/ produsen tak perlu khawatir barang dagangannya akan bersisa, karna berapapun sisa produksi pasti akan digunakan oleh masyarakat.
2.    Harga keseimbangan komoditi bersifat fleksibel, oleh krna itu keseimbangan akan selalu terjadi. Bila terdapat ketidak keseimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) hanyalah sementara, karma selnjutnya keadaannya akan berubah dalam kondisi seimbang (equilibrium). Contohnya produksi melimpah, menyebabkan harga komoditi menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk membelinya hingga kemudian komoditi tersebut menjadi berkurang drastic. Dan oleh sebab itu harga menjadi naik kembali. Karena harga naik produsen meningkatkan produksinya dengan harapan mendapatkan keuntungan yang besar. Karena jumlah meningkat harga komoditi perlahan-lahan turun. Dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut campur dalam proses tersebut.

Lalu apa tugas pemerintah dalam hal ini? Menurut kaum klasik, tugas pemerintah ialah:
1.    Mengelola kegiatan yang tidak efisen bila ditangani oleh pihak swasta, semisal mengelola pamong praja atau sejenisnya.
2.    Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung. Contohnya membangun prasarana jalan untuk mempermudahkan transportasi menjadi lancar, mengeluarkan kebijakan yang mendukung, dsb.

Dengan kondisi perekonomian semcam itu, pemerintah memiliki 3 tugas yang sangat penting (Suroso, th 1993) yakni:
a.    Berkewajiban untuk melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya.
b.    Melindungi dan memelihara beberapa intuisi atau sarana umum yang tak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang didapatkan terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya.

Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, maka kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Lalu muncullah berbagai pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini. Salah satunya ahli yang terkenal berpendapat, J.M. Keynes bahwa negara yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagi semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah:
a.    Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahaan, dll) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
b.    Pengambilan keputusan ekonomi ialah bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
c.    Ransangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.

·    SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (ETATISME/ SOSIALIS)

Pencetus ide ini ialah Karl Marx, yang mendapatkan ilham dari kaum buruh yang terjadi pada saat dulu. Sebagai ulah dari kaum kapitalis. Sistem ini seluruhnya diatur oleh pemerintah/ negara. Con toh negara yang menggunakan sistem ini ialah USSR. Tahap-tahap ide etatisme/ komunisme yang sempat muncul adalah:

Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah ”setiap orang memberi (kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ”setiap orang memberi sesuai dengan kemampuan, dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya” dengan arti lain ”distribusi menurut kebutuhannya” (Suroso, th 1993).

Sistem sosialis terdiri dari:
1.    Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai pemerintah
2.    Pengambilan keputusan ekonomi adalah bersifat desentralisasi dengan dikoordinasikan pasar.
3.    Ransangan dan insentif yang berupa moral dan juga material sebagai alat untuk memotivasikan para pelaku ekonomi.

Sistem sosialis terencana (komunis), dengan karakteristiknya:
1.    Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah
2.    Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisai dengan dikoordinasikan secara terencana.
3.    Ransangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.
     Namun karna perkembangan kesadaran para masyarakat dan perekonomian dunia yang pesat. Sistem sosialis terencana ini mulai ditinggalkan oleh penganutnya.

·    SISTEM EKONOMI CAMPURAN

Sistem ekonomi campuran merupakan kombinasi”logis” dari ketidak sempurnaan antara liberalis dan etatisme. Resesi pada tahun 1930 merupakan bukti ketidak sanggupan liberalis, dan langkah Gorbachev juga bubarnya kelompok negara-negara komunis (USSR) menjadi bukti nyata kebobrokan dari sistem etatisme.
    Sistem campuran mencampurkan kebaikan antara kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlu campurnya tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Oleh karna itu banyak negara yang memilih sistem ekonomi ini.

     C. Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

·    PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU

Setelah berdirinya RI, banyak tokoh-tokoh yang sudah merumuskan perekonomian yang tepat untuk indonesia, baik secara individu maupun diskusi secara berkelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri. Semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong (koperasi). Namun bukan berarti seluruh perekonomian dilakukan oleh koperasi, pemaksaan dalam bentuk ini telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika pada tahun 1949. menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun setelah dalam perkembangannya dibentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung usur yang penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Menurut Uud 45, sistem perekonomian Indonesia tercermin pada pasal-pasal 23,27,33 dan 34.

Demokrasi Ekonomi dipilih karna memiliki memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya ialah (Suroso, th 1993):
1.    Perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
2.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah/ negara.
3.    Bumi dan air juga kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh pemerintah/ negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4.    Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
5.    Warga negara mempunyai kebebasan sendiri dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6.    Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.    Potensi, inisiatif dan daya kreasi warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Oleh karna itu di Indonesia tidak diizinkan adanya:
1.    Free Fiht Liberalism, yaitu kebebasan usaha yang tak terkendali sehingga mengakibatkan eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambahnya luas jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
2.    Etatsime, yaitu keikut sertaan pemerintah yang sangat dominan hingga mematikan motifasi dan kreasi masyarakatnya untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3.    Monopoli, suatu bentuk kekuatan ekonomi yang pemusatannya pada suatu kelompok tertentu yang mengakibatkan konsumen untuk mengikuti ”keinginan sang monopoli”.




Meskipun perkembangan perekonomian di Indonesia menganut ekonomi Pancasila. Namun bukan berarti sistem perekonomian  liberalis dan etatisme tak digunakan. Seperti pada awal tahun 1950-an s/d 1957-an merupakan bukti adanya corak liberalis. Demikian pula etatisme, pada perekonomian Indonesia di tahun 1960-an s/d masa orde baru.

·    MASA DEMOKERASI LIBERAL (1950-1957)
     Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip yang liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru saja merdeka.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a. Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b. Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.



d. Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Namun program ini tidak berjalan dengan baik, dikarnakan pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e. Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

* MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1967)

               Sebagai akibat dari dekrit presiden pada 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem perekonomian etatisme. Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa dampak perubahan pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Namun akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah pada masa ini belum bisamemperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a.    Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b.    Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c.     Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga nilai mata uang rupiah baru semestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari penggunaan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis).
d.    Keadaan perekonomian diperparah dikarnakan pertumbuhan penduduk sebesar 2,8% sedangkan pertumbuhan perekonomiannya hanya 2,2%.

·    ORDE BARU

             Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi hal prioritas utama. Program -program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal tahun 1966 tingkat inflasi kurang lebih menjadi 650 % per tahun.
Melihat pengalaman masa lalu, dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi Demokrasi Pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes mengenai campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri.
 Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).

·    ORDE REFORMASI

Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan langkah-langkah yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik pemerintah saat itu.
Pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid
Belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi dan diselesaikan, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan perekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri
           Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :

a.    Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b.    Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.



Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.


Masa Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja.
Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi.
Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga mengakibatkan - kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain masalah, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.







·    PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA

Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi,
yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri

Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok
(sering disebut sebgai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),
yakni :
·    Sek. Pemerintah

     Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan,
dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki
prioritas fungsi sebagai berikut :
·    Koperasi.
·    Swasta.
·    Pemerintah BUMN.
·    Pemerataan hasil ekonomi.
·    Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
·    Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.



Sumber Refrensi

http://www.handzmentallist.blogspot.com/2009/12/macam-macam-sistem-perekonomianpengerti.html
http://www.amirudinsubhan.blogspot.com/2010/05/analisa-sistem-perekonomian-indonesia.html
http://www.acmad-entriatom.blogspot.com/2010/03/sistem-perekonomian-indonesia.html