Selasa, 27 September 2011

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI


1.       Badan Usaha
Pengertian badan usaha ialah kesatuan yuridis/ hukum, teknis, maupun ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba/ keuntungan. Badan usaha disebut juga perusahaan, walaupun dalam kenyataannya berbeda. Perbedaannya yaitu, badan usaha adalah lembaga yang bersifat lembaga sementara perusahaan merupakan tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

2.       Koperasi sebagai badan usaha
Koperasi ialah badan usaha yang berazaskan kekeluargaan. Tercantum pada UU No 25 tahun 1992. Sebagai badan usaha koperasi tetap patuh pada kaidah/ peraturan yang berlaku pada prinsip-prinsik ekonomi yang ada.

3.       Tujuan dan nilai koperasi
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
  • Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
  • Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
  • Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi organisasi
  • Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
  • Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
  • Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
  • Memaksimumkan biaya (minimize profit)
  • Mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi
4.      Mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak untuk mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).

5.      Keterbatasan Teori Perusahaan
Banyak kritik yang dilontarkan mengapa criteria maksimasi laba atau kekayaan digunakan sebagai dasr untuk manganalisis perilaku perusahaan. Apakah para manajer tidak tertarik-paling tidak dalam batas tertentu kepada kekuasaan, prestise, waktu luang, kesejahteraan pegawai, dan kehidupan masyarakat secara umum ? Apa bener mereka lebih mengutamakan pada hasil-hasil yang memuaskan ketimbang hasil-hasil yang optimal, seperti yang dinyatakan teori ekonomi ?
Sangat sulit untuk menentukan apakah manajemen suatu perusahaan berusaha untuk memaksimumkan nilai perusahaannya ataukah hanya sekedar berusaha untuk memuaskan pemiliknya sembari mencari tujuan-tujuan lainnya. Misalnya, apakah seseorang bisa mengatakan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan oleh suatu perusahaan akan mengakibatkan maksimasi nilai jangka panjang ? Apakah gaji dan laba yang tinggi mampu untuk menarik atau menahan para manejer itu tetap bertahan mengelola dan mengendalikan suatu perusahaan dalam suasana persaingan yang keras ?
Sulit untuk mendapatkan jawaban-jawaban yang pasti dari pernyataan-pernyataan diatas, sehingga permasalahan tersebut pada akhirnya merangsang perkembangan berbagai teori alternatif perilaku perusahaan. Beberapa dari teori alternatif tersebut terkenal antara lain adalah model yang menganggap bahwa maksimasi penjualan sebagai tujuan pokok manajemen, model yang menganggap para manajer lebih memperhatikan kepuasan diri mereka sendiri atau maksimasi sejahteraan, dan model yang menganggap perusahaan sebagai kumpulan dari individu yang mempunyai tujuan-tujuan yang sangat berbeda.
Masing-masing teori (model) perilaku manajerial ini telah memperkaya pengetahuan dan pemahaman kita mengenai perusahaan. Namun demikian, tidak satu pun dari teori tersebut yang mampu menggantikan model dasar ekonomi mikro perusahaan sebagai dasar untuk menganalisis pembuatan keputusan manajerial.
Teori ekonomi perusahaan, seperti telah di ungkapkan di muka, menyatakan bahwa seorang manajer berusaha untuk memaksimumkan nilai perusahaan, dengan tunduk kepada kendala-kendala keterbatasan sumber daya, teknolog dan masyarakat. Secara eksplesit teori tersebut tdak mengakui adanya tujuan-tujuan lainnya, termasuk kemungkinan bahwa para manjer bisa melakukan tindakan-tindakan yang akan lebih bermanfaat bagi orang lain selain pemegang saham-mungkin manajer itu sendiri atau masyarakat umum tetapi akan menurangi kekayaan pemegang saham. Misalnya perusahaan menetapkan tujuan : ikut serta dalam program tanggung jawab social. Tampak hal tersebut menunjukkan perilaku untuk mencapai kepuasan batin. Apakah model ekonomi mikro perusahaan cukup memadai sebagai suatu dasar untuk menganalisis pembuatan keputusan manajerial tersebut ? Jawabannya “ya”.
Pertama, persaingan yang ketat baik di pasar produk (dimana perusahaan menjual outputnya) maupun dipasar modal (dimana perusahaan memperoleh dana untuk tujuan perusahaannya) mengharuskan manajemen untuk memperhatikan tujuan maksimasi nilai dalam proses pangambilan keputusannya. Selain itu para pemegang saham tentu saja tertarik denga tujuan maksimasi nilai ini, karena tujuan tersebut mempengaruhi tingkat kembalian (rate of return) dari investasi modal saham biasa.
Kedua, walaupun tujuan maksimasi nilai ini terlalu menyederhanakan beberapa tujuan perusahaan lainnya, namun konsep dan pengertian yang dikembangkan teori ekonomi perusahaan bisa membantu dalam analisis pengambilan keputusan. Selain itu, dasar yang diberikan oleh teori tersebut juga membentuk basis, baik untuk perluasan model tersebut maupun untuk pengevaluasian model-model alternatif yang ditujukan untuk pembuatan keputusan manajerial.
Ketiga, biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum suatu keputusan diambil. Dengan kata lain, sebelum perusahaan menentukan tingkat pencapaian yang memenhi syarat, seorang manajer harus menghitung biaya dari tindakkan yang dilakukannya. Analisis yang tercakup dalam model maksimasi tersebut memberikan informasi biaya seperti itu.
Keempat, model maksimasi nilai ini bisa juga mencakup kegiatan tanggung jawab sosial seperti itu, walaupun pada kesan pertama tampaknya model tersebut “manghalangi” kemugkinan seperti itu. Kritikan yang menganggap teori perusahaan hanya menekankan maksimasi laba dan nilai, dan mengabaikan masalah tanggung jawab sosial, cukup penting untuk dibicarakan sedikit lebih luas.

6.      Teori laba
Tingkat laba biasanya berbeda di antara perusahaan dalam industri yang sama dan perbedaannya semakin besar pada industri yang berbeda. Beberapa teori berusaha untuk menjelaskan perbedaan tersebut.
·         Teori laba dalam menghadapi resiko: Menurut teori ini, hasil laba ekonomi di atas normal dibutuhkan oleh perusahaan untuk masuk dan bertahan di beberapa bidang seperti eksplorasi minyak yang memiliki risiko di atas rata-rata
·        Teori laba karena pergesekan: Teori ini menekankan bahwa laba timbul akibat pergesekan atau gangguan dari keseimbangan jangka panjang. Jadi, dalam jangka panjang, pada keseimbangan persaingan sempurna, perusahaan cenderung menghasilkan laba normal saja (yang telah disesuaikan dengan risiko) atau laba(ekonomi) nol dari investasinya.
·         Teori laba monopoli
·         Teori laba investasi
·         Teori laba efisisensi manajerial

7.      Fungsi laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

8.      Kegiatan usaha koperasi
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu
1. Status dan Motif anggota koperasi
anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
2. Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
3. Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
  • · Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
  • · Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan

4. SHU koperasi
Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha, maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara membagi shu kepada anggota.


Kesimpulan:
Jadi koperasi adalah suatu badan usaha yang berazaskan atas dasar kekeluargaan, tercantum pada UU No. 25 tahun 1992. Yang bertujuan utuk mencari laba sebesar besarnya. Dan modalnya tersebut berasal dari dana para anggotanya.


Sumber :
 http://fannihappy.blogspot.com/2010/10/koperasi-sebagai-badan-usaha.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha
http://vhi3y4.wordpress.com/2010/01/13/koperasi-sebagai-badan-usaha/
http://id.wikipedia.org/wiki/Laba_usaha

Kelompok/ kelas :

2EB10

FERIZAH ARINA M (22210742)
DISTY MEDIAN VANIDA (22210099)
NIKE APRIANTI (24210978)
FACHRURROZY (22210469)
WIBISONO SUPRAPTO (28210481)
YULIANA EKA PUTRI (28210752)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar